Wajar, Usulan Cukai Rokok untuk BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal menilai usulan agar dana cukai rokok digunakan untuk dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan adalah hal wajar karena anggaran BPJS Kesehatan masih mengalami defisit.
“Cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar dari sektor pajak, dimana pada tahun 2017, targer cukai rokok sebesar Rp150 triliun, yang dialokasikan untuk belanja termasuk anggaran BPJS Kesehatan ” kata Iqbal dalam pernyataan persnya kepada Parlementaria, Senin ( 20/3/2017).
Karena itu, kalau ada usulan dana cukai rokok untuk dana BPJS Kesehatan, menurut Iqbal adalah hal wajar, meski demikian harus tetap melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan perundangan dan secara prosedural. “Usulan dana cukai rokok ini merupakan solusi untuk meningkatkan anggran program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang penyelenggaranya adalah BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Di sisi lain, agar anggarannya tidak defisit, Politisi PPP itu mengusulkan BPJS Kesehatan harus memperbanyak kepesertaan mandiri, sehingga dana yang disetorkan peserta mandiri dapat dimanfaatkan untuk membantu peserta tidak mampu atau subsidi silang.
“Kemenkes harus mengedepankan program pencegahan di masyarakat, untuk menekan defisit angggran BPJS Kesehatan,” pungkasnya.(rnm,mp)